Senin, 21 Oktober 2013

Kalimat Dasar Bahasa Indonesia

A. PENGERTIAN KALIMAT


Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Kalimat merupakan gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Kalimat dasar adalah kalimat yang berisi informasi pokok dalam struktur inti, belum mengalami perubahan unsur seperti panambahan keterangan kalimat ataupun keterangan subjek, predikat, objek, ataupun pelengkap.


B. UNSUR-UNSUR KALIMAT

Subjek (pelaku)
Subjek adalah pelaku dari suatu tindakan. Ciri-ciri subjek:
• Jawaban atas Pertanyaan Apa dan Siapa
• Disertai Kata Itu
• Dapat berupa nomina, verba, atau adjektiva
• Didahului kata Bahwa
• Mempunyai keterangan pewatas Yang
• Tidak didahului preposisi

Predikat (tindakan)
Predikat adalah kata yang menuju kepada suatu tindakan oleh subjek.
Ciri-ciri predikat:
• Jawaban atas pertanyaan Mengapa atau Bagaimana
• Kata Adalah dan Ialah dapat berupa predikat
• Dapat diingkarkan ( didahului kata tidak, bukan, atau merupakan)
• Dapat disertai kata-kata aspek atau modalitas (telah, sedang, sudah, ingin, mau)
• Predikat dapat berupa Kata (verba, adjektiva, atau nomina) dan Frasa ( frasa verbal, adjectival, nominal, atau bilangan )


Objek (sasaran )
Unsur kalimat ini bersifat wajib dalam susunan kalimat aktif transitif yaitu kalimat yang sedikitnya mempunyai tiga unsur utama, subjek, predikat, dan objek. Predikat yang berupa verba intransitif (kebanyakan berawalan ber- atau ter-) tidak memerlukan objek, sedangkan verba transitif yang memerlukan objek kebanyakan berawalan me-.
Ciri-ciri objek:
• Langsung di belakang predikat
• Dapat menjadi subjek kalimat pasif
• Tidak didahului preposisi
• Didahului kata Bahwa


Pelengkap
Pelengkap tidak menjadi subjek dalam kalimat pasif. Jika terdapat objek dan pelengkap dalam kalimat aktif, objeklah yang menjadi subjek kalimat pasif, bukan pelengkap.

Ciri-ciri pelengkap:
· Di belakang predikat.
Objek langsung di belakang predikat, sedangkan pelengkap masih dapat disisipi unsur lain, yaitu objek. Contoh: buku baru, sepeda baru.
· Tidak didahului preposisi.
Unsur kalimat yang didahului preposisi disebut keterangan.


C. POLA KALIMAT DASAR

Kalimat dasar dapat dibedakan menjadi delapan tipe, yaitu:


1. Kalimat dasar berpola SPOK
contoh : Adik meminjam buku di perpustakaan
Adik sebagai S, meminjam sebagai P, buku sebagai O, di perpustakaan sebagai K


2. Kalimat dasar berpola SPOPel
contoh : Adik meminjam buku baru
Adik sebagai S, meminjam sebagai P, buku sebagai O, sejarah sebagai pel


3. Kalimat dasar berpola SPO
contoh : Adik meminjam buku
Adik sebagai S, meminjam sebagai P, buku sebagai O


4. Kalimat dasar berpola SPPel
contoh : Adik memberi semangat
Adik sebagai S, memberi sebagai P, semangat sebagai Pel


5. Kalimat dasar berpola SPK
contoh : Adik membaca di perpustakaan
Adik kami sebagai S, membaca sebagai P, di perpustakaan sebagai K


6. Kalimat dasar berpola SP (P: verba)
contoh : Adik membaca
Adik sebagai S, membaca sebagai P


7. Kalimat dasar berpola SP (P: Nomina)
contoh : Kami mahasiswa
Kami sebagai S, mahasiswa sebagai P


8. Kalimat dasar berpola SP (P: Adjektiva)
contoh : Ilmuwan Hebat
Ilmuwan sebagai S, Hebat sebagai P


D. MACAM-MACAM KALIMAT


1. Berdasarkan Nilai informasinya (sasaran atau tujuan yang akan di capai)


a) Kalimat berita : suatu bentuk kalimat yang menyatakan suatu pernyataan berita atau peristiwa yang perlu diketahui sendiri atau orang lain.
Contoh :
· Pemerintah menunda kenaikan harga BBM.
· Kenaikan harga BBM diikuti oleh kenaikan harga kebutuhan pokok.
· Demo kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh mahasiswa di beberapa daerah mengakibatkan kerusakan beberapa fasilitas umum.

b) Kalimat Tanya : suatu bentuk susunan kalimat yang sebenarnya belum lengkap dikarenakan kalimat tersebut memerlukan suatu jawaban sebagai bagian dari kalimat yang dimaksud.
Contoh :
· Siapakah presiden Republik Indonesia?
· Kapan Pemilu 2014 diberlangsungkan?
· Apakah yang dimaksud komputer?


c) Kalimat perintah : merupakan bentuk susunan kalimat yang menyatakan perintah atau suruhan yang harus dikerjakan oleh orang kedua dan hubungannya erat sekali.
· Suruhan
Contoh : Buanglah sampah pada tempatnya.
· Permintaan
Contoh : Mohon untuk datang langsung ke kantor Sriwijaya Air untuk melakukan penambahan biaya perubahan jadwal penerbangan.
· Larangan
Contoh : Jangan makan sambil berjalan.


d) Kalimat ajakan : merupakan bentuk susunan kalimat yang sebenarnya juga merupakan kalimat perintah yang diperluas dan erat hubungannya dengan orang kedua.
Contoh:
· Mari kita cegah bahaya penggunaan rokok bagi perokok pasif maupun aktif.
· Ayo kita laksanakan program kebersihan lingkungan di desa ini.


e) Kalimat pengandaian
Contoh : Andaikan saya memiliki banyak uang, saya ingin membuat usaha.


f) Kalimat harapan : kalimat yang isinya mengharap suatu hal.
Contoh : Semoga kita semua sehat selalu.


E. KALIMAT TUNGGAL DAN KALIMAT MAJEMUK


a) Kalimat Tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri atas satu inti kalimat atau satu klausa.
1) Unsur – unsur Kalimat Tunggal
Inti suatu kalimat dibentuk subjek, predikat, objek dan pelengkap.
2) Jenis – jenis Kalimat Tunggal
a. Kalimat Nominal
Kalimat Nominal adalah kalimat yang predikatnya berupa kata benda.
b. Kalimat Verbal
Kalimat Verbal adalah kalimat yang predikatnya berupa kata kerja.
3) Perluasan Kalimat Tunggal

Unsur – unsur kalimat tunggal dapat diperluas.Perluasan kalimat tunggal dapat dilakukan dengan cara
berikut.
a. Menambahkan unsur baru di samping unsur yang telah ada. Yakni Keterangan.
b. Memperluas unsur – unsur yang telah ada.


b) Kalimat Majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri dari dua kalimat tunggal atau lebih.
Jenis – jenis Kalimat Majemuk, Kalimat Majemuk dikelompokkan 4 jenis:


1) Kalimat majemuk setara
Kalimat majemuk setara adalah kalimat majemuk yang hubungan antara unsur – unsurnya bersifat
setara atau sederajat.
Berdasarkan kata penghubang , kata majemuk setara dibagi 3 macam
1. Kalimat majemuk penjumlahan, ditandai oleh kata penghubung dan, lalu, lagi.
2. Kalimat majemuk pemilihan ditandai oleh kata penghubung atau
3. Kalimat majemuk pertentangan ditandai oleh kata penghubung tetapi, melainkan.


2) Kalimat majemuk rapatan
Kalimat majemuk rapatan adalah kalimat majemuk setara yang bagian – bagiannya dirapatkan.
Kalimat Majemuk rapatan meliputi berikut ini
1. Kalimat majemuk rapatan subjek.
2. Kalimat majemuk rapatan predikat.
3. Kalimat majemuk rapatan objek
4. Kalimat majemuk rapatan keterangan


3) Kalimat Majemuk bertingkat
Kalimat Majemuk bertingkat adalah kalimat yang hubungan antara unsur 0 unsurnya tidak sederajat.
1. Jenis – jenis Kalimat Majemuk bertingkat :Kalimat majemuk hubungan pengandaian, kata penghubung jika, seandainya, andaikan.
2. Kalimat majemuk hubungan perbandingan, kata penghubunh ibarat, seperti, bagaikan, laksana, daripada.
3. Kalimat majemuk hubungan penyebaban, kata penghubung sebab, karena, oleh karena.
4. Kalimat majemuk hubungan akibat, kata penghubung sehingga, sampai – sampai, maka
5. Kalimat majemuk hubungan cara, kata penghubung dengan
6. Kalimat majemuk hubungan penjelasan, kata penghubung bahwa, yaitu
7. Kalimat majemuk hubungan waktu, kata penghubung ketika, sewaktu, semasa


4) Kalimat majemuk campuran
Kalimat majemuk campuran adalah gabungan antara kalimat campuran, sekurang – kurangnya dibentuk tiga kalimat tunggal.


F. PENGGABUNGAN KALIMAT



1. Hal yang perlu diperhatikan dalam penggabungan kalimat adalah menentukan gagasan yang dikandung oleh kalimat – kalimat yang akan digabungkan itu apakah kedudukannya setara atau bertingkat.

Selasa, 15 Oktober 2013

DIKSI

A. DEFINISI

Diksi dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Arti kedua “diksi” yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi daripada pemilihan kata dan gaya.

Pilihan kata atau Diksi adalah pemilihan kata – kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Diksi atau Plilihan kata mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.



B. FUNGSI DAN MANFAAT DIKSI


FUNGSI
Fungsi Pilihan kata atau Diksi adalah Untuk memperoleh keindahan guna menambah daya ekspresivitas. Maka sebuah kata akan lebih jelas, jika pilihan kata tersebut tepat dan sesuai. Ketepatan pilihan kata bertujuan agar tidak menimbulkan interpretasi yang berlainan antara penulis atau pembicara dengan pembaca atau pendengar, sedangkan kesesuaian kata bertujuan agar tidak merusak suasana. Selain itu berfungsi untuk menghaluskan kata dan kalimat agar terasa lebih indah. Dan juga dengan adanya diksi oleh pengarang berfungsi untuk mendukung jalan cerita agar lebih runtut mendeskripsikan tokoh, lebih jelas mendeskripsikan latar waktu, latar tempat, dan latar sosial dalam cerita tersebut.


MANFAAT
Dapat membedakan secara cermat kata-kata denitatif dan konotatif, bersinonim dan hapir bersinonim, kata-kata yang mirip dalam ejaannya.
Dapat membedakan kata-kata ciptaan sendiri fan juga kata yang mengutip dari orang yang terkenal yang belum diterima dimasyarakat. Sehingga dapat menyebabkan kontroversi dalam masyarakat.


Contoh Kalimat Diksi
-) Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaaan masyarakat
-) Dia adalah wanita cantik (denotatif)
-) Dia adalah wanita manis (konotatif)
-) APBN RI mengalami kenaikan lima belas persen (kata konkrit)
-) Kebenaran (kata abstrak) pendapat itu tidak terlalu tampak



Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna :

• Makna sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :

1. Makna Leksikal
Makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).

2. Makna Gramatikal
Untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.

3. Makna Referensial dan Nonreferensial
Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).

4. Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal. Makna konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.


C. SATUAN SEMANTIK
Seperti pada banyak bentuk bebas yang minimal yang disebut di atas ini, metode ini memilah-milah kalimat ke dalam kesatuan-kesatuan semantiknya yang paling kecil. Tetapi, bahasa sering memuat kata yang mempunyai nilai semantik kecil (dan sering memainkan peran yang lebih gramatikal), atau kesatuan-kesatuan semantik yang adalah kata majemuk.
Dalam prakteknya, para ahli bahasa menggunakan campuran semua metode ini untuk menentukan batas kata dalam kalimat. Namun penggunaan metode ini, definisi persis kata sering masih sangat sukar ditangkap.

Senin, 30 September 2013

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.



Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
Bahasa resmi kerajaan.



Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.



Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.

Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.

Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.

Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.

Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.


Penulis : Anak Pesisir Label: Alexa, Pendidikan


Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia


1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.



Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
Bahasa resmi kerajaan.



Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.



Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.

Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.

Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.

Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.

Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.


Penulis : Anak Pesisir Label: Alexa, Pendidikan




PERANAN DAN FUNGSI BAHASA






Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.


Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.






Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.






Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).


Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:






a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.


b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.






c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.



d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).






Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.


Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukan informasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera. Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpa informasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.

sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia/




























































Kedudukan Bahasa Indonesia






Fungsi Bahasa Indonesia


Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi. Diantaranya, Fungsi-Fungsi tersebut terdiri dari :


1. Sebagai alat untuk mengungkapkan Ekspresi diri


Bahasa, dalam hal ini yaitu Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat untuk mengungkapkan Ekspresi diri. Dengan bahasa, kita dapat mengungkapkan perasaan/ekspresi yang sedang kita rasakan atau hendak kita tunjukan kepada orang lain sehingga orang lain dapat mengerti apa yang kita maksudkan.


2. Sebagai alat Komunikasi


Dalam berkomunikasi alat yang paling sering/lazim digunakan adalah Bahasa. Dengan adanya bahasa, setiap orang dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Komunikasi adalah kelanjutan dari ekspresi diri yang kita sampaikan kepada orang lain dan mendapatkan respon balik dari ekspresi yang kita sampaikan tersebut.


3. Sebagai Adaptasi & Integrasi


Dalam kehidupan kita sebagai makhluk sosial, selain berkomunikasi kita dituntut untuk dapat berbaur & menyesuaikan diri (beradaptasi) dengan lingkungan disekitar kita. Dengan adanya bahasa, kita akan dapat dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan lingkungan disekitar kita atau lingkungan yang sedang kita datangi. Pada saat kita beradaptasi dengan lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang kita hadapi.


4. Sebagai Kontrol Sosial


Bahasa sebagai Kontrol Sosial, dengan adanya bahasa dapat memberikan kontrol terhadap perilaku/tingkah laku/sikap yang dilakukan.
Misalnya:
Hati-hati jalan Licin!!.
Pemberitahuan tersebut dimaksudkan untuk dapat berhati-hati dalam melewati jalan tersebut karena kondisi jalan yang licin.


















Kedudukan Bahasa Indonesia


Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :


1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional


Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:


1). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan


Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.


2). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional


Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.


3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya


Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).


4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.


Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.


















2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara


Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:


1). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan


Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.


2). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan


Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.


3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan


Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.


4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.


Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.


Sumber:


http://www.scribd.com/doc/27448428/an-Bahasa-Indonesia




Bahasa Sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat control social, bahasa sangat efektif. Kontrol social ini dapat dirterapkan pada diri sendiri atau masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku intruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat control social.





Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat control social. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau merupakan alat control social. Kita juga seering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show ) di televise atau radio. Iklan layanan Masyarakat atau layanan social merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Disamping itu. Kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.’


Sumber : Tri Wahyu R.N , Universitas Gunadarma


Minggu, 21 Juli 2013

DESAIN DAN STRUKTUR ORGANISASI



A. DIMENSI STRUKTUR ORGANISASI


Ada 3 dimensi struktur organisasi :

1. Kompleksitas

2. Formalisasi

3. Sentralisasi





1. Kompleksitas


Kompleksitas, mempertimbangkan tingkat diferensiasi yang ada dalam organisasi termasuk di dalamnya tingkat spesialisasi atau tingkat pembagian kerja, jumlah tingkatan di dalam hirarki organisasi serta tingkat sejauh mana unit-unit organisasi tersebar secara geografis.















Diffrensiasi :


a. Diffrensiasi horizontal -> merujuk pada tingkat diffrensiasi antara unit-unit berdasarkan orientasi para anggota, sifat dari tugas yang dilaksanakan, dan tingkat pendidikan dan pelatihannya.






Spesialisasi : pengelompokkan aktivitas tertentu yang dilakukan satu individu






Spesialisasi fungsional = pembagian kerja






Spesialisasi sosial -> individunya yang dispesialisasi






Departementalisasi : cara organisasi secara khas mengkoordiinasikan aktivitas yang telah dideferensiasi secara horizontal.


Misal : Berdasarkan fungsi; geografis;produk; proses






b. Diffrensiasi vertical -> merujuk pada kedalaman struktur


Misal : organisasi berbentuk tall atau flat, tergantung dari rentang kendali (span of control)






c. Diferensiasi Spasial à tingkat sejauh mana lokasi dari kantor,pabrik, dan personalia sebuah organisasi


tersebar secara geografis.





Kesimpulan :






-) Organisasi tall atau flat selain ditentukan oleh besaran organisasi juga oleh jenis pekerjaan dan karakteristik individu pemegang tugas.






-) Makin tinggi kompleksitas, maka perhatian terhadap masalah-masalah komunikasi, koordinasi dan kontrol makin besar.





2. Formalisasi

Formalisasi yaitu sejauhmana organisasi menyandarkan dirinya pada peraturan dan prosedur untuk mengatur perilaku dari para pegawainya.






Keuntungan adanya standarisasi :


-) Standarisasi perilaku akan mengurangi keanekaragaman


-) Memudahkan koordinasi


-) Adanya penghematan






Formalisasi:


a. Bersifat eksternal bagi pegawai -> peraturan, prosedur, dan aturan ditetapkan secara terinci, dikodifikasi, & dilaksanakan melalui pengawasan langsung.


b. Perilaku yang diinternalkan, melalui nilai, norma. Pola perilaku yg diharapkan bagi pekerjaan & organisasi. Misal :melalui pelatihan & budaya organisasi.






Teknik - teknik formalisasi :


-) Seleksi


-) Persyaratan peran


-) Peraturan, prosedur, dan kebijaksanaan.


-) Pelatihan


-) Ritual.






Hubungan Formalisasi dan Kompleksitas.


Difrensiasi horizontal tinggi -> pembagian kerja bagi pegawai tidak terampil -> Formalisasi tinggi


Diffrensiasi horizontal tinggi -> pegawai professional -> Formalisasi rendah





3. Sentralisasi


Sentralisasi, tingkat di mana pengambilan keputusan dikonsentrasikan pada suatu titik tunggal di dalam organisasi.


1 Sentralisasi


2 Desentralisasi






Hambatan sentralisasi :


-) Hanya memperhatikan struktur formal.


-) Memperhatikan kebebasan dalam pengambilan keputusan.


-) Konsentrasi pada seseorang, unit atau tingkat.


-) Kontrol dari top manajemen, tetapi keputusan tetap terletak pada anggota tingkat rendah.






Keuntungan desentralisasi :


-) Setiap manajer mempunyai keterbatasan terhadap jumlah informasi


-) Dapat menanggapi perubahan dengan cepat.


-) Memberi masukan lebih rinci bagi pengambil keputusan.


-) Memotivasi pegawai untuk memberi kesempatan dlm pengambilan keputusan.


-) Memberi peluang pelatihan bagi manajer tingkat rendah.






Keuntungan sentralisasi :


-) Keputusan komprehensif yang akan diambil.


-) Penghematan dan lebih efektif






Hubungan Sentralisasi, Kompleksitas, dan Formalisasi






Kompleksitas -> Desentralisasi


Formalisasi -> sentralisasi ( pekerja tidak trampil)


Formalisasi -> desentralisasi (pekerja profesional)



B. DEPARTEMENTALISASI


Depertementasi atau departementalisasi bersangkutan dengan proses penentuan cara pengelompokan kegiatan-kegiatan organisasi. Departementasi mencerminkan organsasi horizontal pada setiap tingkatan hirarki, dan hubungan erat dengan prinsip spesialisasi klasik.





a) Departemntasi Fungsional. Departementasi fungsional dapat dijumpai di setiap tipe organisasi. fungsi fungsi utama biasanya adalah produksi, pemasaran dan keuangan, fungsi-fungsi vital yang memungkinkan

perusahaan beroprasi dan menjaga kelangsungan hudupnya.


b) Departemantasi Produk. Departemantasi produk merupakan pengelompokan kegiatan-kegiatan atas

dasar perbedaan barang-barang dan atau jasa-jasa menurut perbedaan-perbedaan cara produksi atau

pemrosesan dan atau pemakaian akhir.


c) Departemtasi Wilayah. Bila organisasi beropraso di wilayah-wilayah yang tersebar, maka departemtasi

atas dasar wilayah akan diperlukan. Tipe departemantasi wilayah ini sering juga disebut departentasi

lokasi, daerah, regional atupun geografis.




C. MODEL DESAIN ORGANISASI







Model desain organisasi atau struktur organisasi adalah mekanisme-mekanisme formal pengelolaan suatu organisasi yang menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan pola tetap hubungan-hubungan di antara fungsi-fungsi, bagian-bagian atau posisi-posisi maupun orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam suatu organisasi. Disain mengandung unsur-unsur spesialisasi kerja, standardisasi, koordinasi, sentralisasi, desentralisasi dalam pembuatan keputu­san dan besaran satuan kerja.









Pada penerapannya, model desain orgranisasi terdiri dari 2 model, yaitu Desain organisasi Mekanistik dan Desain organisasi orgranik.



1. Desain Organisasi Mekanistik.

-) Proses kepemimpinan tidak mencakup persepsi tentang keyakinan dan kepercayaan.

-) Proses motivasi hanya menyadap motif fisik, rasa, aman, dan ekonomik melalui perasaan takut dan sanksi.

-) Proses komunikasi berlangsung sedemikian rupa sehingga informasi mengalir ke bawah dan cenderung terganggu tidak akurat.

-) Proses interaksi bersifat tertutup dan terbatas, hanya sedikit pengaruh bawahan atas tujuan dan metode departemental.

-) Proses pengambilan keputusan hanya di tingkat atas, keputusan Relatif.

-) Proses penyusun tujuan dilakukan di tingkat puncak original, tanpa mendorong adanya partisipasi kelompok.

-) Proses kendali dipusatkan dan menekankan upaya memperhalus kesalahan.


2. Desain Orgranisasi Orgranik.


-) Proses kepemimpinan mencakup persepsi tentang keyakinan dan kepercayaan antara atasan dan bawahan dalam segala persoalan.

-) Proses motivasi berusaha menimbulkan motivasi melalui metode Partisipasi.

-) Proses komunikasi berlangsung sedemikian rupa sehingga informasi mengalir secara bebas keseluruh orgranisasi yaitu ke atas ke bawah dan kesamping.


-) Proses interaksi bersifat terbuka dan ekstensif, bai atasan ataupun bawahan dapat mempengaruhi tujuan dan metode partemental.

-) Proses pengambilan keputusan dilaksanakan di semua tingkatan melalui proses kelompok.


-) Proses penyusunan tujuan mendorong timbulnya partisipasi kelompok untuk menetapkan sasaran yang

tinggi dan realistis.

-) Proses kendali menyeber ke seluruh orgranisasi dan menekan pemecahan masalah dan pengendalian diri.



D. IMPLIKASI MANAJERIAL

Jadi dengan Desain Struktur Organisasi, temen temen dapat menghasilkan struktur atau susunan yang berkualitas didalam suatu organisasi, karena adanya teori yang mengatakan posisi adalah kualitas maka setiap orang yang menempati posisi yang ia kuasai dalam suatu organisasi akan menghasilkan kontribusi besar dalam suatu organisasi tersebut.

Pembentukan Kelompok Yang Efektif



(lanjutan bab 2)


A. Penjelasan
Manusia adalah makhluk sosial yang artinya manusia selalu memiliki kecenderungan nyata dan berkontribusi terhadap pembentukan kelompok sosial. Baik kelompok besar maupun terbatas. Dalam kehidupan bermasyarakat, tidak mungkin bila manusia ingin hidup sendiri saja tanpa gangguan dari siapa pun. Karena hal ini sangat mustahil.

Manusia tidak dapat hidup sendirian, meski hanya satu orang, namun manusia pasti tetap membutuhkan keberadaan orang lain tersebut. Itu sebabnya keterikatan yang nyata meski tak terlalu dimaknai dengan benar. Sekalipun manusia adalah orang yang ingin hidup sendirian, tanpa adanya intervensi maupun gangguan dari orang lain. Namun manusia tidak mungkin akan mampu hidup sendirian saja, itulah makna dan pengertian sebenarnya, hakikat dari kelompok sosial tersebut.

Dalam masyarakat terdapat bermacam - macam kelompok sosial (social gruop). Secara sederhana, kelompok sosial sering diartikan sebagai himpunan atau kesatuan kesatuan manusia yang hidup secara bersama - sama.

Hubungan tersebut bisa berkaitan dengan hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi atau karena kesadaran untuk saling menolong. Pengertian ini menyisakan pertanyaan, apakah setiap himpunan manusia dapat diartikan sebagai kelompok sosial?

Pengerian kelompok sosial lainnya yang lebih spesifik adalah setiap kumpulan manusia yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaannya dan mereka saling berinteraksi. Dengan pengertian ini, sekumpulan orang yang sedang mengantre tiket saling berinteraksi seperti saling berkenalan atau bertengkar, kumpulan orang tersebut berubah menjadi kelompok sosial.

Nah itu cuma sebagian review dari asal mulanya kelompok sosial dan disini kita ngga membahas pembentukan kelompok sosial, kita langsung ke bagaimana sih kelompok yang efektif.

B. Kelompok Yang Efektif
Kelompok Efektif dalam sebuah kelompok yang efektif dapat kita saksikan adanya dua kategori perilaku anggota kelompok, yaitu : 
1. perilaku yang berorientasi pada tugas
2. perilaku yang berorientasi pada pemeliharaan hubungan anggota kelompok 

Perilaku yang berorientasi pada tugas, selalu berupaya mengingatkan dan mengajak anggota kelompok untuk mewujudkan pencapaian tujuan organisasi. Kenyataan ini dapat dilihat dari aktivitas anggota kelompok dalam melakukan kerja kelompok, antara lain : 
1. Mengambil inisiatif, antara lain mengajukan pendapat baru, merumuskan dan memberi pengertian baru terhadap masalah, sehingga menjadi lebih jelas, menunjukkan kelemahan masalah, mengusulkan pemecahan masalah. 
2. Mencari informasi, antara lain meminta penjelasan terhadap saran yang diajukan, meminta tambahan informasi atau fakta/data. 
3. Mengumpulkan pendapat, antara lain menanyakan ekspresi perasaan anggota, usul atau ide para anggotanya terhadap suatu masalah. 
4. Memberi informasi, antara lain menyajikan fakta dan memberikan kesimpulan dengan ilustrasi pengalamannya sehubungan dengan masalah yang dihadapi kelompok. 
5. Mencari pendapat, antara lain menanyakan pendapat atau keyakinan anggota tentang suatu saran, terutama yang terkait dnegan nilai-nilai, bukan fakta. 
6. Mengolah informasi, yaitu menjelaskan, memberi contoh, menafsirkan dan menggambarkan akibat yang bisa terjadi apabila saran dilaksanakan. 
7. Mengkoordinasikan, antara lain menyatukan berbagai pendapat atau saran, mengintegrasikan aktivitas anggota-anggota atau sub-subkelompok. 
8. Menyimpulkan, antara lain menyimpulkan pendapat atau saran yang saling berhubungan, dan mengulang saran tersebut setelah kelompok selesai mendiskusikannya. 

Perilaku yang berorientasi pada pemeliharaan kelompok, selalu berupaya mengingatkan dan mengajak anggota kelompok untuk mempertahankan keutuhan kelompok. Kenyataan ini dapat dilihat dari aktivitas anggota kelompok dalam melaksanakan kerja kelompok, antara lain : 
1. Mendorong pemeliharaan hubungan, seperti mudah berteman, ramah, cepat tanggap, menghargai, menyetujui dan menerima pendapat orang lain. 
2. Mendorong keterlibatan anggota, dengan berusaha agar semua anggota terlibat dalam pembicaraan, misalnya menyatakan : Bapak/Ibu A belum kita dengar pendapatnya, atau meminta setiap anggota membatasi pembicaraannya, agar semua anggota mendapat kesempatan untuk mengemukakan pikirannya. 
3. Membuat norma kerja, yaitu mengusulkan adanya kesepakatan tentang norma kerja kelompok untuk kelancaran dan ketertiban pertemuan/diskusi, menilai dan mengambil keputusan serta untuk memperingatkan kelompok bila norma tersebut dilanggar. 
4. Mengikuti kesepakatan, yaitu menyatakan menerima pendapat si A, sependapat dengan keputusan kelompok, dan menjadi seorang pendengar yang baik selama proses diskusi berlangsung. 
5. Mengekspresikan pendapat kelompok, yaitu berusaha menyimpulkan perasaan kelompok dan menguraikan reaksi kelompok terhadap suatu pendapat atau keputusan.

C. Implikasi Manajerial
Jadi untuk membuat kelompok yang efektif, harus berawal dari kesadaran diri sendiri, kita harus tahu posisi kita sebagai salah satu bagian dari kelompok yang dijalani, jangan lah takur akan menyatakan pendapat dalam suatu kelompok karena dalam suatu kelompok menghargai pendapat dalah hal yang harus dijunjung tinggi, dan dimulai untuk diri sendiri dan akhirnya sesama anggota juga melakukan hal yang sama dengan kita. Maka akan terbentuklah kelompok yang sangat efektif.

Okee sekian dari pembahasan tentang kelompok yang efektif, semoga berguna yang dalam aktivitas kelompok temen temen :-)

Faktor Faktor Pengambilan Keputusan



(lanjutan bab 3)



A. Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan


1. Posisi / Kedudukan
Dalam kerangka pengambilan keputusan, posisi/kedudukan seseorang dapat dilihat dalam hal berikut.
-) Letak posisi; dalam hal ini apakah is sebagai pembuat keputusan (decision maker), penentu keputusan (decision taker) ataukah staf (staffer).
-) Tingkatan posisi; dalam hal ini apakah sebagai strategi, policy, peraturan, organisasional, operasional, teknis.


2. Masalah
Masalah atau problem adalah apa yang menjadi peng-halang untuk tercapainya tujuan, yang merupakan penyimpangan daripada apa yang diharapkan, direncanakan atau dikehendaki dan harus diselesaikan.
Masalah dapat dibagi dalam 2 jenis, yaitu :
-) Masalah terstruktur (well structured problems), yaitu masalah yang logis, dikenal dan mudah diidentifikasi.
-) Masalah tidak terstruktur (ill structured problems), yaitu masalah yang masih baru, tidak biasa, dan informasinya tidak lengkap.
Masalah berdasarkat sifat dapat dibagi sebagai berikut :
-) Masalah rutin, yaitu masalah yang sifatnya sudah tetap, selalu dijumpai dalam hidup sehari-hari.
-) Masalah insidentil, yaitu masalah yang sifatnya tidak tetap, tidak selalu dijumpai dalam hidup sehari-hari.


3. Situasi
Situasi adalah keseluruhan faktor-faktor dalam keadaan, yang berkaitan satu sama lain, dan yang secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa yang hendak kita perbuat.


Faktor-faktor itu dapat dibedakan atas dua, yaitu sebagai berikut.
-) Faktor-faktor yang konstan (C), yaitu faktor-faktor yang sifatnya tidak berubah-ubah atau tetap keadaanya.
-) Faktor-faktor yang tidak konstan, atau variabel (V), yaitu faktor-faktor yang sifatnya selalu berubah-ubah, tidak tetap keadaannya.


4. Kondisi
Kondisi adalah keseluruhan dari faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya gerak, daya ber-buat atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut merupakan sumber daya-sumber daya.


5. Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan organisasi, maupun tujuan usaha, pada umumnya telah tertentu/ telah ditentukan. Tujuan yang ditentukan dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan antara atau objective.


Ada pula beberapa pendapat lain tentang kondisi untuk pengambilan keputusan.

1. Keadaan Intern Organisasi
-) Keadaan intern organisasi bersangkut paut dengan apa yang ada di dalam organisasi tersebut.
-) Keadaan intern organisasi antara lain meliputi dana yang tersedia, keadaan sumber daya manusia, kemampuan karyawan, kelengkapan dari peralatan organisasi, struktur organisasi.

2. Keadaan Ekstern Organisasi
-) Keadaan ekstern organisasi bersangkut paint dengan apa yang ada di luar organisasi tersebut. Keadaan ekstern organisasi antara lain meliputi keadaan ekonoriki, sosial, politik, hukum, budaya, dan sebagainya.
-) Keputusan yang diambil harus memperhatikan situasi ekonomi, jika keputusan tersebut ada sangkut pautnya dengan ekonomi. Keputusan yang diambil tidak boleh bertentangan dengan norma-norma, undang-undang, hukum yang berlaku dan peraturan-peraturan.

3. Tersedianya Informasi Yang Diperlukan
Dalam pengambilan keputusan, informasi yang diperJukan haruslah lengkap dan memiliki sifat-sifat tertentu, sehingga keputusan yang dihasilkan dapatlah berkualitas dan baik.

Sifat - sifat informasi tersebut :
• Akurat, artinya informasi harus mencerminkan atau sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
• Up to date, artinya informasi tersebut harus tepat waktu.
• Komprehensif, artinya informasi harus dapat mewakili.
• Relevan, artinya informasi harus ada hubungannya dengan masalah yang akan diselesaikan.
• Memiliki kesalahan baku kecil, artinya informasi itu memiliki tingkat kesalahan yang kecil.


4. Kerpribadian dan Kecakapan Pengambil Keputusan
-) Kepribadian dan kecakapan dari pengambil keputusan meliputi: penilaiannya, kebutuhannya, intelegensinya, keterampilannya, kapasitasnya, dan sebagainya.
-) Nilai-nilai kepribadian dan kecakapan ini turut juga mewarnai tepat­ tidaknya keputusan yang diambil.
-) Jika pengambil keputusan memiliki kepribadian dan kecakapan yang kurang, maka keputusan yang diambil juga akan kurang, demikian pula sebaliknya.


B. Implikasi Manajerial
Dari berbagai macam faktor untuk mengambil keputusan, seorang pengambil keputusan juga harus mendengarkan beberapa pihak lain untuk referensi atau pertimbangan agar keputusan yang diambil benar benar matang. Semua keputusan pasti ada baik dan juga ada buruknya, jangan lah ragu untuk mengambil keputusan tetapi juga harus dengan pemikiran yang bijaksana. Oleh karena itu faktor faktor tersebut telah dipertimbangkan dengan matang untuk mengambil keputusan yang seefektif mungkin. Semoga beberapa wacana tersebut bisa membuat teman teman lebih bijaksana dalam mengambil keputusan.

Minggu, 26 Mei 2013

Budaya, Kreativitas dan Inovasi

1. Pengertian dan Fungsi Budaya Organisasi

Pengertian Budaya Organisasi
Dalam buku Handbook of Human Resource Management Practice oleh Michael Armstrong pada tahun 2009, budaya organisasi atau budaya perusahaan adalah nilai, norma, keyakinan, sikap dan asumsi yang merupakan bentuk bagaimana orang-orang dalam organisasi berperilaku dan melakukan sesuatu hal yang bisa dilakukan.

Fungsi Budaya Organisasi
1. Budaya mempunyai peranan pembeda atau tapa batas, artinya budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu organisasi dengan yang lain.
2. Budaya memberikan rasa identitas ke anggota-anggota organisasi.
3. Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri pribadi seseorang.
4. Budaya itu meningkatkan kemantapan sistem sosial.


2. Tipologi Budaya Organisasi

Beranjak dari aneka definisi, lapisan, dan perspektif dalam memandang budaya organisasi, maka muncul aneka ragam tipologi budaya organisasi. Tujuan tipologi ini menunjukkan aneka budaya organisasi yang mungkin ada di realitas. Kajian mengenai tipologi budaya organisasi ini sangat bervariasi.
Tipologi budaya organisasi dapat diturunkan dari tipologi organisasi. Amitai Etzioni membagi tipe organisasi dengan membuat tabulasi silang antara jenis kekuasaan dengan jenis keterlibatan individu di dalam organisasi. Jenis kekuasaan ia bagi menjadi Koersif, Remuneratif, dan Normatif sementara jenis keterlibatan ia bagi menjadi Alienatif, Kalkulatif, dan Moral.[28] Tabel dari tabulasi silang tersebut sebagai berikut:


Tabel 5 Jenis Kekuasaan dan Keterlibatan Individu versi Etzioni


JENIS KEKUASAAN                                                       JENIS KETERLIBATAN

                                             Alienatif                                  Kalkulatif                                  Moral

Koersif                                     1                                              2                                           3

Remuneratif                              4                                              5                                           6

Normatif                                   7                                              8                                           9


Jenis Kekuasaan. Koersif adalah kuasa dalam organisasi yang muncul dari penghukuman fisik atau ancaman penghukuman fisik. Remuneratif muncul dari kendali atas sumber daya dan reward material. Normatif muncul dari distribusi dan manajemen reward serta penalti simbolik.
Keterlibatan. Adalah kecenderungan evaluatif dan emosional dari para aktor terhadap suatu tindakan. Alienatif adalah keterlibatan yang sangat tidak disetujui. Kalkulatif adalah keterlibatan yang lemah baik itu setuju atau tidak setuju. Moral adalah keterlibatan yang sangat disetujui.
Etzioni yakin bahwa cenderung akan ada perimbangan antara keterlibatan dan power dalam suatu organisasi sehingga pola budaya suatu organisasi adalah persilangan antara kedua konsep tersebut. Menurut Etzioni, tipe kombinasi yang paling sering muncul dalam realitas organisasi adalah Koersif-Alienatif, Remuneratif-Kalkulatif, danNormatif-Moral yang pada tabel di atas ada dalam domain 1, 5, dan 9. Etzioni melanjutkan bahwa ketiga domain tersebut merupakan tipe organisasi yang paling efektif. Dari hasil tabulasi silangnya, Etzioni kemudian mengajukan tipologi organisasinya yaitu : (1) Organisasi Koersif; (2) Organisasi Utilitarian; dan (3) Organisasi Normatif.[29]

Organisasi Koersif adalah organisasi di mana para anggotanya terperangkap dalam alasan fisik dan ekonomi sehingga harus mematuhi apapun peraturan yang ditimpakan oleh otoritas. Organisasi Utilitiarian adalah organisasi di mana para anggota dimungkinkan untuk bekerja yang adil untuk hasil yang adil pula serta adanya kecenderungan untuk mematuhi beberapa aturan yang esensial di samping para pekerja menyusun norma dan aturan yang melindungi diri mereka sendiri. Organisasi Normatif adalah organisasi di mana para individunya memberi kontribusi pada komitmen karena menganggap organisasi adalah sama dengan tujuan diri mereka sendiri.
Tipologi Etzioni memungkinkan peneliti membedakan antara organisasi bisnis yang cenderung Utilitarian, organisasi Koersif seperti penjara dan rumah sakit jiwa, ataupun organisasi Normatif seperti sekolah, rumah sakit dan lembaga-lembaga nirlaba.
Tipologi lainnya diajukan oleh Rob Goffee and Gareth Jones yang membagi tipologi budaya organisasi ke dalam 4 kuadran yaitu : (1) Networked, (2) Fragmented, (3) Mercenary, dan (4) Komunal.[30] Rincian kuadran tipologi Budaya Organisasi Goffee and Jones sebagai berikut:

Gambar 8 Kuadran Tipologi Budaya Organisasi versi Goffee and Jones

Tipologi Goffee and Jones didasarkan pada 2 konsep yaitu : Solidaritas dan Sosiabilitas. Solidaritas adalah kecenderungan untuk saling dukung sementara Sosiabilitas adalah kecenderungan untuk berhubungan satu dengan lainnya. Dalam kajiannya, tipologi Goffee and Jones diukur lewat kuesioner yang terdiri atas 23 pertanyaan.
Fragmented adalah tipe budaya organisasi yang rendah baik dimensi Sosiabilitas maupun Solidaritasnya.Mercenary adalah tipe budaya organisasi dengan Solidaritas tinggi, sementara Sosiabilitas rendah. Komunal adalah tipe budaya organisasi dengan Sosiabilitas tinggi, sementara Solidaritas rendah. Akhirnya, Networked adalah tipe budaya organisasi dengan Sosiabilitas dan Solidaritas tinggi.
Tipologi Goffee and Jones cukup bermanfaat dalam mendiagnosis sejumlah elemen dalam suatu budaya organisasi kendati kekurangan dua dimensi pokok dalam budaya organisasi: (1) hubungan antara organisasi dengan lingkungan eksternal dan (2) batasan fungsi manajemen.
Tipologi budaya organisasi lainnya dibuat oleh dua peneliti Kim S. Cameron and Robert E. Quinn. Keduanya membagi tipologi organisasi ke dalam 4 kuadran yaitu : (1) Klan; (2) Hirarki; (3) Adokrasi; dan (4) Market-Oriented.[31] Kuadran dari tipologi Cameron and Quinn sebagai berikut:




Gambar 9 Kuadran Tipologi Budaya Organisasi versi Cameron and Quinn

Cameron and Quinn berbeda dengan Goffee and Jones karena menyertakan kalkulasi masalah eksternal organisasi. Tipologi ini dibangun lewat kerangka nilai-nilai yang berkembang di dalam budaya suatu organisasi dan sebab itu disebut pula sebagai “Competing Value Model.” Cameron and Jones telah mengembangkan alat ukur khusus untuk mengukur tipologi di atas dan terkenal dengan sebutan OCAI (Organizational Culture Assessment Instrument).
Alat ukur OCAI tersebut terdiri dari 24 item pertanyaan dengan 6 indikator. Keenam indikator tersebut adalah: [32]

1. Karakteristik-karakteristik dominan organisasi;
2. Kepemimpinan organisasi;
3. Manajemen pegawai;
4. Perekat organisasi;
5. Titik tekan strategis; dan
6. Kriteria keberhasilan organisasi.
Berdasarkan kombinasi atas keenam indikator organisasi tersebut, Cameron and Quinn membuat empat tipologi budaya organisasinya.

Klan adalah budaya organisasi yang merupakan tempat paling ramah dan bersahabat untuk bekerja. Para anggota organisasi saling berbagi kehidupan antar sesamanya. Ia mirip dengan keluarga di luar rumah. Pemimpin, atau kepala organisasi, dipandang selaku mentor dan mungkin juga figur orang tua. Organisasi terbangun atas loyalitas dan tradisi. Komitmen para anggota terhadap organisasi cukup tinggi. Di samping itu, organisasi menekankan pada keuntungan jangka panjang dari pembangunan sumber daya manusia dan sangat memperhatikan kohesi organisasi dan moral. Kesuksesan didefinisikan dalam pengertian sensitivitas pada penikmat jasa dan perhatian pada orang lain. Organisasi Klan menempatkan kerja tim, keterlibatan anggota, dan konsensus pada prioritas tertinggi.

Adokrasi merupakan tempat bekerja yang dinamis, kewirausahawanan, dan kreatif. Para anggota bersikap waspada dan bersedia mengambil resiko. Pemimpin dianggap selaku inovator dan pengambil resiko. Organisasi direkatkan oleh komitmen atas inovasi dan eksperimentasi. Penekanan Adokrasi adalah membawa organisasi menjadi perintis atau pionir. Penekanan jangka panjang organisasi adalah pada perkembangan dan pencarian sumber-sumber daya baru. Kesuksesan diartikan sebagai pencapaian keunikan jasa dan produk-produk baru. Sebab itu, selalu menjadi pemimpin dalam produksi atau pelayanan adalah nilai terpenting bagi organisasi yang memiliki budaya Adokrasi. Organisasi juga menghendaki inisiatif dan kebebasan individual. 

Market juga disebut organisasi yang berorientasi hasil, di mana concern utamanya adalah bagaimana pekerjaan dituntaskan. Para anggota cenderung kompetitif dan berorientasi tujuan. Pemimpin adalah pengarah yang ketat, produser, sekaligus kompetitor. Mereka zakelijk dan penuntut. Reputasi dan kesuksesan adalah concern-nya. Fokusnya pada jangka panjang adalah pemenuhan tujuan serta tindakan kompetitif yang terukur. 

Hirarki adalah organisasi yang bersifat formal dan terstruktur. Prosedur-prosedur adalah pengatur yang utama seputar apa yang orang harus lakukan. Pemimpin bangga jika diri mereka mampu menjadi organisator dan koordinator yang baik, dengan kecenderungan pada efisiensi. Bagaimana organisasi berjalan lancar adalah sesuatu yang kritis bagi Hirarki. Aturan-aturan serta kebijakan-kebijakan formal yang membuat ikatan dalam organisasi. Fokus jangka panjang adalah pada stabilitas dan kinerja yang efisien dan kelancaran operasi. Kesuksesan didefinisikan dalam istilah penjadualan yang lancar, biaya rendah, dan pengantaran yang teratur. Manajemen pekerja concern pada keamanan pekerjaan dan prediktabilitas.



3. Kreativitas Individu dan Team Proses Inovasi

Kreativitas dengan inovasi itu berbeda. Kreativitas merupakan pikiran untuk menciptakan sesuatu yang baru, sedangkan inovasi adalah melakukan sesuatu yang baru. Hubungan keduanya jelas. Inovasi merupakan aplikasi praktis dari kreativitas. Dengan kata lain, kreativitas bisa merupakan variabel bebas, sedangkan inovasi adalah variabel tak bebas. Dalam praktek bisnis sehari-hari, ada perencanaan yang meliputi strategi, taktik, dan eksekusi. Dalam pitching konsultansi atau agency, sering terdengar keluhan bahwa secara konseptual apa yang disodorkan agency bagus, tetapi strategi itu tak berdampak pada perusahaan karena mandek di tingkat eksekusi. Mengapa? Sebab, strategi bisa ditentukan oleh seseorang, tetapi eksekusinya harus melibatkan banyak orang, mulai dari atasan hingga bawahan. Di sinilah mulai ada gesekan antarkaryawan, beda persepsi hingga ke sikap penentangan.


Itu sebabnya, tak ada perusahaan yang mampu berinovasi secara konsisten tanpa dukungan karyawan yang bisa memenuhi tuntutan persaingan. Hasil pengamatan kami menunjukkan, perusahaan-perusahaan inovator sangat memperhatikan masalah pelatihan karyawan, pemberdayaan, dan juga sistem reward untuk meng-create daya pegas inovasi. Benih-benih inovasi akan tumbuh baik pada perusahaan-perusahaan yang selalu menstimulasi karyawan, dan mendorong ke arah ide-ide bagus. Melalui program pelatihan, sistem reward, dan komunikasi, perusahaan terus berusaha untuk mendemokratisasikan inovasi.


Referensi:
http://www.psikologizone.com/pengertian-budaya-organisasi/06511817
http://www.majalahpendidikan.com/2011/04/fungsi-dan-manfaat-budaya-organisasi.html
http://setabasri01.blogspot.com/2010/12/budaya-organisasi.html
http://www.ooh-gitu.com/inspirasi/47-ide-kreatif/495-kreativitas-dengan-inovasi-berbeda

Perubahan dan Pengembangan Organisasi

1.Pengertian Perubahan dan Pengembangan Organisasi

Pengertian Perubahan Organisasi adalah suatu variasi dari cara-cara yang telah mapan,yang selama ini berlangsung dalam organisasi dan dipergunakan serta ditaati oleh anggota organisasi dalam melakukan aktivitasnya dan berbeda dari apa yang selama ini ada dan telah berlaku dalam organisasi.
Pengertian Pengembangan Organisasi adalah suatu pendekatan sistematik, terpadu dan terencana untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta memecahkan masalah-masalah (seperti kutrangnya kerja sama/koperasi, desentralisasi yang berlebihan dan kurang cepatnya komunikasi dan sebagainya) yang merintangi efisiensi pengoperasian pada semua tingkatan.

Pengembangan organisasi merupakan proses terencana untuk mengembangkan kemampuan organisasi dalam kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berubah, sehingga dapat mencapai kinerja yang optimal yang dilaksanakan oleh seluruh anggota organisasi. Pengembangan Organisasi merupakan program yang berusaha meningkatkan efektivitas keorganisasian dengan mengintegrasikan keinginan individu akan pertumbuhan dan perkembangan dengan tujuan keorganisasian.




2. Langkah-Langkah Perubahan Organisasi
Ada tujuh langkah komprehensif yang ditempuh dalam proses perubahan organisasi. Langkah-langkah tersebut yaitu:

Mengenali kebutuhan akan perubahan
Menetapkan tujuan perubahan
Mendiagnosis apa yang menyebabkan perlunya dilakukan perubahan
Memilih teknik perubahan yang sesuai untuk mencapai tujuan
Merencanakan implementasi untuk perubahan
Mengimplementasikan perencanaan perubahan
Mengevaluasi perubahan dan tindak lanjut




3. Perencanaan strategi Pengembangan organisasi
Semua kegiatan perencanaan pada dasarnya melalui 4 tahapan berikut ini.

Tahap 1 : Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan
Perencanaan dimulai dengankeputusan-keputusan tentang keinginan atau kebutuhan organisasi atau kelompok kerja.Tanpa rumusan tujuan yang jelas, organisasi akan menggunakan sumber daya sumberdayanya secara tidak efektif.

Tahap 2 : merumuskan keadaan saat ini
Pemahaman akan posisi perusahaansekarang dari tujuan yang hendak di capai atau sumber daya-sumber daya yang tersediauntuk pencapaian tujuan adalah sangat penting, karena tujuan dan rencana menyangkutwaktu yang akan datang. Hanya setelah keadaan perusahaan saat ini dianalisa, rencanadapat dirumuskan untuk menggambarkan rencana kegiatan lebih lanjut. Tahap kedua inimemerlukan informasi-terutama keuangan dan data statistik yang didapat melaluikomunikasi dalam organisasi.

Tahap 3 : mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan
Segala kekuatan dankelemahan serta kemudahan dan hambatan perlu diidentifikasikan untuk mengukurkemampuan organisasi dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu perlu diketahui faktor-faktor lingkungan intren dan ekstern yang dapat membantu organisasi mencapai tujuannya,atau yang mungkin menimbulkan masalah. Walau pun sulit dilakukan, antisipasi keadaan,masalah, dan kesempatan serta ancaman yang mungkin terjadi di waktu mendatang adalahbagian esensi dari proses perencanaan.

Tahap 4 : mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaiantujuan
Tahap terakhir dalam proses perncanaan meliputi pengembangaan berbagai alternatif kegiatan untuk pencapaian tujuan, penilaian alternatif-alternatif tersebut danpemilihan alternatif terbaik (paling memuaskan) diantara berbagai alternatif yang ada.

Sumber:
http://kodokoala.blogspot.com/2012/10/proses-perencanaan-penetapan-tujuan-dan.html
http://boycharotz1st.blogspot.com/2013/01/perubahan-dan-perkembangan-organisasi.html
http://ediwibowo88.blogspot.com/2010/05/pendahuluan-1.html
http://www.xcellimark.com/images/sce/img_strategy.jpg

Desain dan Struktur Organisasi

1. Dimensi struktur organisasi



Kompleksitas
Kompleksitas merujuk pada tingkat diferensiasi yang ada di dalam sebuah organisasi. Diferensiasi horisontal mempertimbangkan tingkat pemisahan horisontal di antara unit-unit. Diferensiasi vertikal merujuk pada kedalaman hierarki organisasi. Diferensiasi spasial meliputi tingkat sejauh mana lokasi fasilitas dan para pegawai organisasi tersebar secara geografis. Peningkatan pada masalah satu dari ketiga faktor tersebut akan meningkatkan kompleksitas sebuah organisasi.


Diferensiasi horisontal.
Diferensiasi horisontal merujuk pada tingkat diferensiasi antara unit-unit berdasarkan orientasi para anggotanya, sifat dari tugas yang meeka laksanakan, dan tingkat pendidikan serta pelatihannya.·

Diferensiasi vertikal.Diferensiasi vertikal merujuk pada kedalaman struktur. Diferensiasi meningkat, demikian pula kompleksitasnya karena jumlah tingkatan hierarki di dalam organisasi bertambah. Makin banyak tingkatan yang terdapat di antara top management dan tingkat yang paling rendah, maka makin besar pula potensi terjadinya distorsi dalam komunikasi, dan makin sulit mengkoordinasi pengambilan keputusan dari pegawai manajerial, serta makin sukar bagi top management untuk mengawasi kegiatan bawahannya.

Diferensiasi spasial.
Diferensiasi spasial merujuk pada tingkat sejauh mana lokasi dari kantor, pabrik, dan personalia sebagai sebuah organisasi tersebar secara geografis. Diferensiasi spasial dapat dilihat sebagai perluasan dari dimensi dan dan diferensiasi horizontal dan vertikal. Artinya, adalah mungkin untuk memisahkan tugas dan pusat kekuasaan secara geografis. Pemisahan ini mencakup penyebaran jumlah maupun jarak.

Formalisasi
Formalisasi merujuk pada tingkat sejauh mana pekerjaan di dalam organisasi itu distandardisasikan. Jika formalisasi rendah, perilaku para pegawai relatif tidak terprogram. Karena kebijakan dari seseorang di dalam pekerjaannya berbanding terbalik dengan jumlah perilaku yang diprogramkan lebih dahulu oleh organisasi, maka makin besar standardisasi, makin sedikit pula jumlah masukan mengenai bagaiman suatu pekerjaan harus dilakukan oleh seorang pegawai. Standardisasi bukan hanya menghilangkan kemungkinan para pegawai untuk berperilaku secar lain, tetapi juag menghilangkan kebutuhan bagi para pegawai untuk mempertimbangkan aternatif.

SentralisasiSentralisasi adalah yang paling problematis dari ketiga komponen. Sentralisasi dinyatakan sebagai sejauh mana kekuasaan formal dapat membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan dikonsentrasikan pada satu individu, sebuah unit, atau suatu tingkat (biasanya pada tingkat tinggi dalam organisasi), dengan demikian pegawai (biasanya berada di bagian bawah organisasi) hanya memperoleh masukan yang minim dalam pekerjaan mereka. Istilah sentralisasi merujuk kepada tingkat dimana pengambilan keputusan dikonsentrasikan pada suatu titik tunggal di dalam organisasi. Konsentrasi yang tinggi menyatakan adanya spesialisasi yang tinggi, sedangkan konsentrasi yang rendah menunjukkan adanya desentralisasi. Tingkat kontrol yang dimiliki seseorang dalam seluruh proses pengambilan keputusan dapat digunakan sebagai sebuah ukuran mengenai sentralisasi. Kelima langkah dalam proses pengambilan keputusan adalah sebagai berikut: mengumpulkan informasi untuk diteruskan kepada pengambil keputusan mengenai apa yang dapat dilakukan; memproses dan menginterpretasikan informasi tersebut untuk memberi saran kepada pembuat keputusan mengenai apa yang harus dilakukan; membuat pilihan mengenai apa yang hendak dilakukan; memberi wewenang kepada orang lain mengenai apa yang hendak dilakukan; dan





2. Departementalisasi

Pengertian Departementalisasi adalah proses penentuan cara bagaimana kegiatan yang dikelompokkan. Beberapa bentuk departementalisasi sebagai berikut :
1. Fungsi
2. Produk atau jasa
3. Wilayah
4. Langganan
5. Proses atau peralatan
6. Waktu
7. Pelayanan
8. Alpa – numeral
9. Proyek atau matriks

Departementalisasi fungsional mengelompokkan fungsi – fungsi yang sama atau kegiatan – kegiatan sejenis untuk membentuk suatu satuan organisasi. Organisasi fungsional ini barangkali merupakan bentuk yang paling umum dan bentuk dasar departementalisasi.
kebaikan utama pendekatan fungsional adalah bahwa pendekatan ini menjaga kekuasaan dan kedudukan fungsi- funsi utama, menciptakan efisiensi melalui spesialisasi, memusatkan keahlian organisasi dan memungkinkan pegawai manajemen kepuncak lebih ketat terhadap fungsi-fungsi.
pendekatan fungsional mempunyai berbagi kelemahan. struktur fungsional dapat menciptakan konflik antar fungsi-fungsi, menyebabkan kemacetan-kemacetan pelaksanaan tugas yang berurutan pada kepentingan tugas-tugasnya, dan menyebabkan para anggota berpandangan lebih sempit serta kurang inofatif.

Departementalisasi Divisional :Organisasi Divisional dapat mengikuti pembagian divisi-divisi atas dasar produk, wilayah (geografis), langganan, dan proses atau peralatan. Struktur organisasi divisional atas dasar produk. setiap departemen bertanggung jawab atas suatu produk atau sekumpulan produk yang berhubungan (garis produk).

Divisionalisasi produk adalah pola logika yang dapat diikuti bila jenis-jenis produk mempunyai teknologi pemrosesan dan metode-metode pemasaran yang sangat berbeda satu dengan yang lain dalam organisasi. Sturktur organisasi divisional atas dasar wilayah. Departementalisasi wilayah , kadang-kadang juga disebut depertementalisasi daerah , regional atau geografis , adalah pengelompokkan kegiatan-kegiatan menurut tempat dimana operasi berlokasi atau dimana satuan-satuan organisasi menjalankan usahanya.





3. Model-model desain organisasi

Model desain organisasi dibedakan menjadi 2, yaitu :
Model Mekanistis
Menekankan pentingnya produksi dan efisiensi melalui :
• Penggunaan Ekstensif aturan dan prosedur
• Kewenangan terpusat
• Spesialisasai tenaga kerja yang tinggi

Model Organik
Menekankan pentingnya produksi dan efisiensi melalui :
• Penggunaan terbatas aturan dan prosedur
• Kewenangan terdesentralisasi
• Derajat spesialisasi yang relatif rendah






4. Implikasi Manajerial desain dan struktur organisasi

Dapat menghasilkan struktur atau susunan yang berkualitas didalam suatu organisasi, karena ada teori yang mengatakan posisi adalah kualitas maka setiap orang yang menempati posisi yang ia kuasai dalam suatu organisasi akan menghasilkan kontribusi besar dalam suatu organisasi tersebut. itulah alasan mengapa diperlukan implikasi manajerial desan dan struktur organisasi







Referensi:
http://jansemcrossby.blogspot.com/2009/05/dimensi-dimensi-struktur-organisasi.html?zx=b6003bee218d014
http://zakyrifat.blogspot.com/2012/09/departementalisasi.html
http://rismala29.blogspot.com/2012/04/model-desain-organisasi.html